Tentang LPK Kizuna

Posted by LPK KIZUNA on Juli 29, 2019 with No comments

           LPK KIZUNA didirikan pada tanggal 3 Juni 2016 dengan Akte Notaris No. 6/Wibowo Ibo Sarwono, SH./2016. Dan mulai beroperasi sejak awal 2017 dengan Izin Penyelenggaraan LPK dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Sidoarjo Nomor : 503/02/438.5.15/2018, serta EVIN : 351520539, KEP Nomor 33/LATTAS/2018.

KIZUNA [ ] secara harfiah bermakna “ikatan”. Dipilih sebagai nama lembaga sebagai landasan filosofis bahwa kebermaknaan suatu hubungan akan bergantung pada seberapa kuat dan kokoh ikatan yang terjalin. Begitu pun kami dalam menjalin hubungan dengan para calon peserta magang, siswa-siswi kami, pihak penerima mereka di Jepang/AO, pihak perusahaan di mana mereka akan ditempatkan, serta semua pihak yang menjalin kerjasama dengan kami adalah berlandaskan suatu “Ikatan” yang dibangun atas dasar saling percaya, tanggung jawab, dan komitmen sebagai sebuah kekuatan untuk meraih keberhasilan dan kesuksesan.

 

Categories: